Hari ini
Cuaca 0oC
Breaking News

Istana Buka Suara Soal Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus

Jakarta; Istana memberikan tanggapan terkait pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi. (Foto: BPMI Setpres)

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyatakan bahwa pengunduran diri tersebut bersifat pribadi dan tidak memerlukan Keputusan Presiden (Keppres).

"Berkenaan dengan pertanyaan Keppres pengunduran diri atas nama saudara Febri Adriansyah dari jabatan sebagai Jampidsus, kalau pengunduran diri tentu tidak menggunakan Keppres karena pengunduran diri bersifat pribadi dari yang bersangkutan," ujar Prasetyo dalam keterangannya kepada awak media, Senin, 13 Juli 2026.

Mekanisme Pengangkatan Pejabat Baru
Prasetyo menjelaskan bahwa Keppres baru akan diterbitkan saat proses pengangkatan pejabat Jampidsus yang definitif untuk menggantikan posisi yang ditinggalkan. Hingga saat ini, pihak Istana belum menerima usulan nama pengganti dari Jaksa Agung.

"Mekanismenya adalah jabatan tersebut diangkat dan ditetapkan oleh Presiden melalui Keppres berdasarkan usulan dari Jaksa Agung, yang sampai hari ini kami belum menerima usulan tersebut," tambahnya.

Latar Belakang Mundurnya Jampidsus
Febrie Adriansyah secara resmi telah menyerahkan surat pengunduran diri kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Sabtu, 11 Juli 2026. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen menjaga integritas, objektivitas, serta netralitas Kejaksaan Agung di tengah proses hukum yang sedang dijalankan oleh Polri.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Anang Supriatna, memastikan bahwa operasional penanganan perkara di lingkungan Jampidsus akan tetap berjalan normal dan tidak terganggu dengan pergantian pimpinan ini.

Ditetapkan sebagai Tersangka
Pasca mengundurkan diri, status hukum Febrie Adriansyah kini telah berubah menjadi tersangka. Ia dikaitkan dengan dugaan tindak pidana korupsi serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam tiga kasus besar, yakni:

1. Kasus korupsi sektor batu bara.
2. Kasus PT Asabri (Persero).
3. Kasus PT Krakatau Steel.(*)