kembali Berulah, Indonesia Kecam Keras Rencana Perluasan Permukiman Israel di Tepi Barat
Jakarta :;Indonesia mengecam rencana Israel memperluas permukiman di Tepi Barat yang diduduki. Demikian kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Yvonne Mewengkang, Minggu, 19 Juli 2026, di Jakarta.
![]() |
| Juru Bicara Kemlu RI Yvonne Mewengkang dalam keterangan pers, Kamis, 9 Juli 2026, di Ruang Palapa, Kantor Kemlu, Jakarta |
"Indonesia mencermati laporan mengenai rencana perluasan permukiman Israel di Wilayah Pendudukan Palestina, termasuk di Tepi Barat. Posisi Indonesia konsisten, Indonesia mengecam rencana perluasan permukiman ilegal Israel di Tepi Barat yang diduduki," ujar Yvonne menekankan.(20/7/26).
Menurut Yvonne, rencana Zionis Israel itu bertentangan dengan hukum internasional dan berbagai Resolusi PBB. Utamanya, yang menegaskan bahwa permukiman Israel di wilayah Palestina yang diduduki tidak memiliki keabsahan hukum.
"Perluasan permukiman ilegal hanya akan semakin memperburuk situasi di lapangan, meningkatkan ketegangan, mengurangi prospek damai, dan menghambat upaya dalam mewujudkan Solusi Dua Negara. Indonesia mendesak Israel untuk menghentikan seluruh aktivitas permukiman ilegal dan mematuhi kewajibannya berdasarkan hukum internasional," kata Jubir Kemlu RI menegaskan.
Secara khusus, Yvonne menyebut, Indonesia kembali menyerukan kepada masyarakat internasional agar mengambil langkah nyata untuk memastikan penghormatan terhadap hukum internasional. "Serta, mendukung terwujudnya negara Palestina yang merdeka dan berdaulat berdasarkan Solusi Dua Negara, dengan perbatasan tahun 1967 dan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya," ucapnya.
Adapun Israel menandatangani perjanjian kerangka senilai 8,5 miliar shekel (sekitar USD2,3 miliar) untuk memperluas permukiman ilegal di Tepi Barat yang diduduki. Termasuk, pembangunan 12.000 unit rumah baru serta proyek-proyek infrastruktur besar, menurut media Israel dikutip Anadolu Agency.
Perjanjian itu ditandatangani dalam upacara resmi dihadiri PM Benjamin Netanyahu, Menteri Keuangan Bezalel Smotrich, Direktur Jenderal Otoritas Pertanahan Yehuda Eliyahu. Serta Yossi Dagan. Kemudian, Kepala Dewan Regional Shomron yang membawahi sejumlah permukiman Israel di wilayah utara Tepi Barat.
Menurut organisasi pemantau permukiman Israel Peace Now, sekitar 500.000 warga Israel tinggal di permukiman ilegal di seluruh Tepi Barat yang diduduki. Selain itu, sekitar 250.000 orang tinggal di permukiman Israel di Yerusalem Timur yang diduduki.
Sementara, Kabinet Keamanan Israel telah menyetujui rencana untuk membangun 13 permukiman baru di wilayah tengah Tepi Barat yang diduduki, tulis Al Jazeera. Sebuah langkah yang menurut para pejabat Palestina akan semakin memecah wilayah tersebut dan mengisolasi Yerusalem Timur dari komunitas-komunitas Palestina di sekitarnya.(*)
