Hari ini
Cuaca 0oC
Breaking News

Pemkab Bandung Barat Siapkan Relokasi 53 Rumah Terdampak Longsor Pasirlangu

Bandung: Pemerintah Kabupaten Bandung Barat mulai mematangkan rencana relokasi permanen bagi warga terdampak longsor di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua. Sebanyak 53 rumah warga yang tertimbun material longsor dan berada di zona rawan bencana dipastikan masuk dalam skema relokasi.

Lokasi longsor Pasirlangu Kecamatan Cisarua Bandung Barat, berada di kaki bukit Pangrango (Foto: PVMBG)

Relokasi direncanakan tetap berada di wilayah Desa Pasirlangu dengan memanfaatkan lahan milik desa. Langkah ini diambil berdasarkan rekomendasi awal dari Badan Geologi agar warga menempati kawasan yang dinilai lebih aman dari ancaman longsor susulan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Barat, Ade Zakir, mengatakan pemerintah daerah telah mengidentifikasi tiga titik calon lokasi relokasi yang sebelumnya disurvei bersama Badan Geologi. Ketiga lokasi tersebut, menurutnya, secara visual dinilai layak untuk dijadikan hunian baru.

“Sudah ada tiga titik tanah kas desa yang kami survei bersama Geologi. Secara visual dan diskusi awal dinilai aman,” kata Ade saat ditemui di Desa Pasirlangu, Senin 2 Januari 2026.

Meski demikian, Pemkab Bandung Barat belum menetapkan lokasi akhir relokasi. Penentuan lahan masih menunggu kesepakatan bersama Pemerintah Desa Pasirlangu dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Setelah keputusan diambil, pemerintah daerah akan mengajukan permohonan kajian menyeluruh kepada Badan Geologi guna memastikan keamanan dan kelayakan lokasi.

Ade menegaskan, rekomendasi resmi dari Badan Geologi menjadi syarat utama sebelum pembangunan hunian dilakukan. Pemkab Bandung Barat juga akan berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang telah menyatakan komitmen untuk membantu pembangunan rumah bagi warga terdampak.

“Kalau lahannya sudah pasti, kami akan bersurat untuk mendapatkan rekomendasi resmi soal keamanannya. Dari BNPB sudah berkomitman akan membangun rumahnya, yang penting lahannya ada,” ujarnya.

Ia memastikan, relokasi tidak akan dilakukan ke luar Desa Pasirlangu agar warga tetap betah dan tidak meninggalkan hunian baru. Saat ini, data sementara mencatat 53 rumah dalam kategori rusak berat, tertimbun, atau berada di area yang terancam longsor, meski jumlah tersebut masih dapat berubah seiring verifikasi lanjutan.

Selain menyiapkan hunian, Pemkab Bandung Barat juga mulai merancang solusi bagi warga yang kehilangan mata pencaharian akibat lahan pertanian mereka terdampak longsor. Pemerintah daerah akan melakukan analisis lintas dinas guna memastikan relokasi tidak memutus sumber penghidupan warga.

“Mayoritas warga bekerja di sektor pertanian. Jadi hunian relokasi harus dekat dengan aktivitas mereka. Bukan hanya rumah, tapi juga keberlanjutan mata pencaharian yang kami pikirkan,” kata Ade.(*)