Gubernur KDM Instruksikan Satpol PP Se -Jabar Tertibkan OGDJ, Pengemis, Orang Silver hingga Pengamen
Karawang ; Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di seluruh kabupaten dan kota untuk segera menangani orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang berkeliaran di ruang publik.
Selain itu, Dedi juga meminta pengemis, manusia silver, dan pengamen jalanan yang dinilai tidak memiliki kemampuan bermusik dibawa ke Dinas Sosial untuk mendapatkan pembinaan.
Menurut Dedi, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Jawa Barat menciptakan lingkungan yang lebih tertib, bersih, dan nyaman. Ia juga menegaskan setiap ODGJ yang ditemukan di ruang publik harus segera mendapat penanganan.
"Dan kami juga sudah mengundang seluruh Kasatpol PP di seluruh Provinsi Jawa Barat, kabupaten/kota. Satu, setiap ada ODGJ segera diantar ke Rumah Sakit Jiwa Cisarua, Bandung Barat untuk kami tangani, kami tidak ingin melihat di Jawa Barat ada ODGJ tanpa penanganan," ujar Dedi, dikutip dari akun Instagram pribadinya dan telah dikonfirmasi.
Dedi juga menginstruksikan Satpol PP membawa pengemis dan manusia silver yang ditemukan di jalan ke Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat.
Sementara itu, untuk pengamen, Dedi menilai hanya mereka yang memiliki kemampuan bermusik yang layak tetap mengamen di ruang publik. Pengamen yang tidak memiliki kualitas bermusik diminta untuk dibina melalui Dinas Sosial.
"Mereka yang mengamen tapi tidak punya kualitas bernyanyi dan bermusik dengan baik sekedarnya saja segera dikirim ke Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat. Kecuali yang mengamen dengan kualitas berkesenian yang memadai, bukan asal," tuturnya.(*)

